Berdasarkan Keputusan BPK RI No. 39/K/IVIII.3/7/2007 tanggal 13 Juli 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja pasal 106 dan 107, Itama adalah salah satu unsur pelaksana tugas penunjang BPK, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Wakil Ketua BPK. Itama dipimpin oleh seorang Inspektur Utama dan mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unsur Pelaksana BPK. Singkatnya, Itama adalah satuan pengawas internal BPK 2009_ART_PP_WART09_02.pdf
Sudahkah kita beralih ke MSDM
01 Februari 2015 / Majalah Warta BPK Vol. V, No. 2 , Hlm. 33-35, Februari 2015
Diperlukan komunikasi yang efektif antara fihak manajemen dengan pegawai agar tujuan organisasi dapat tercapai. Setiap bisnis dapat bertahan karena efektivitas dalam berkomunikasi. Agar terjadi salah persepsi karena buruknya komunikasi antara manajemen dengan pegawainya, maka selain strategi, mengkonfirmasi apa yang telah dikomunikasikan sangat penting agar strategi yang disampaikan diterima dengan baik dan benar. 2015_ART_PP_WARTA_V_02.pdf